+
FAQ
Apa persyaratan untuk pengajuan kredit/pembiayaan?
Persyaratan umum, antara lain:
- Usia 21 (dua puluh satu) – 60 (enam puluh) tahun,
Perorangan/Wirausaha, antara lain:
- Foto copy (FC) KTP (Jika sudah menikah, KTP suami dan istri),
- FC Kartu Keluarga,
- FC Slip Gaji/Surat Keterangan Kerja,
- FC rekening koran/rekening 3 (tiga) bulan terakhir/nota atau kuitansi pembayaran (penjualan) 1 bulan terakhir/FC NPWP dan FC ijin usaha seperti SIUP dan TDP.
- Data kendaraan yang akan dibeli atau dibiayai ulang (BPKB, FC STNK, Kuitansi blanko, FC KTP atas nama BPKB).
- FC bukti kepemilikan rumah.
Badan Hukum, antara lain:
- Anggaran dasar Perusahaan dan perubahannya yang sudah disahkan Departemen Hukum dan HAM.
- Izin Usaha (SIUP, TDP).
- FC identitas yang berwenang (Direktur dan Komisaris).
- NPWP.
- Surat Keterangan Domisili.
- FC rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir.
- Data kendaraan yang akan dibeli atau dibiayai ulang.
Persyaratan jaminan, antara lain:
- Asli BPKB,
- FC STNK dan nota pajak,
- FC KTP atas nama terakhir di BPKB,
- Kuitansi blanko 2 (dua) lembar (1 (satu) lembar bermeterai) yang ditandatangani oleh nama terakhir di BPKB,
- Tembusan asli faktur atau FC faktur yang dilegalisir.